Lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, tak terkecuali karyawan di industri laundry. Salah satu kewajiban bagi pengusaha adalah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, termasuk di usaha laundry. THR bukanlah sekadar tradisi, tetapi merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun, seringkali pemilik usaha merasa bingung mengenai cara menghitung THR yang tepat. Berikut ini penjelasan mengenai kewajiban pembayaran THR dan cara menghitungnya untuk karyawan laundry.

Apa Itu THR?
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan, seperti Lebaran. Pembayaran THR bertujuan untuk membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan hari raya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, semua perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya yang sudah bekerja minimal 1 bulan.

Siapa yang Berhak Menerima THR di Usaha Laundry?
Setiap karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan berhak menerima THR. Hal ini mencakup:
1. Karyawan Tetap: Karyawan yang bekerja dengan status tetap di perusahaan laundry.
2. Karyawan Kontrak atau Paruh Waktu: Jika mereka sudah bekerja lebih dari 1 bulan, mereka juga berhak atas THR.
3. Karyawan dengan Penghasilan Variabel: Meskipun gaji karyawan bervariasi, mereka tetap berhak atas THR yang dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan mereka.
Namun, karyawan yang bekerja kurang dari 1 bulan tidak berhak menerima THR.

Cara Menghitung THR Karyawan Laundry
Perhitungan THR karyawan tidak selalu sulit jika Anda memahami aturannya. Berikut adalah cara sederhana untuk menghitung THR karyawan laundry:

1. Karyawan yang Sudah Bekerja 12 Bulan atau Lebih
Bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh, THR yang diberikan adalah 1 bulan upah penuh. Jadi, jika gaji pokok karyawan laundry adalah Rp 3.000.000 per bulan, maka THR yang harus dibayar adalah Rp 3.000.000.

2. Karyawan yang Bekerja Kurang dari 12 Bulan
Jika karyawan belum mencapai 1 tahun (12 bulan kerja), maka THR yang diterima dihitung secara prorata (berdasarkan masa kerja). Berikut rumusnya:

THR = Masa Kerja dalam Bulan/12 x Gaji Pokok

Contoh: Jika seorang karyawan baru bekerja selama 6 bulan dan memiliki gaji Rp 2.500.000, maka perhitungannya adalah:

THR = 6/12 x 2.500.000 = 1.250.000
Jadi, karyawan tersebut berhak menerima THR sebesar Rp 1.250.000.

3. Karyawan dengan Penghasilan Variabel
Jika gaji karyawan terdiri dari gaji tetap dan penghasilan variabel (seperti komisi, tips, atau bonus), maka THR dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir. Misalnya, jika gaji tetap karyawan adalah Rp 2.000.000 dan dalam 1 bulan ia mendapatkan penghasilan tambahan Rp 500.000 dari komisi, maka total pendapatan bulanan karyawan adalah Rp 2.500.000.
Rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir harus dihitung terlebih dahulu, dan kemudian digunakan untuk menghitung THR.

Kapan THR Harus Dibayar?
THR harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk Lebaran, THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika perusahaan tidak membayar THR tepat waktu, dapat dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tips Mengelola Pembayaran THR di Usaha Laundry
1. Siapkan Anggaran Sejak Awal Tahun
Pastikan usaha laundry Anda sudah mengalokasikan anggaran untuk THR sejak awal tahun, agar tidak mengganggu keuangan perusahaan saat mendekati hari raya.
2. Hitung Dengan Teliti
Pastikan Anda menghitung THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada kekeliruan dalam pembayaran yang bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
3. Komunikasi yang Baik dengan Karyawan
Jelaskan kepada karyawan mengenai perhitungan THR, terutama jika mereka memiliki masa kerja yang belum mencapai 12 bulan. Hal ini dapat mengurangi kebingungannya saat menerima THR.